Kamis, 9 April 2026

SBT Hari Ini

Pemkab SBT Tak Tinggal Diam, Abrasi Sungai Wailola Telah Diusulkan ke BNPB

Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk mengusulkan penanganan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
SUNGAI WAILOLA - Kondisi bantaran Sungai Wailola, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Senin (26/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab SBT menegaskan tidak tinggal diam menyikapi abrasi Sungai Wailola yang mengancam permukiman warga di Kota Bula.
  • Penanganan darurat sempat diusulkan ke BNPB, namun dialihkan ke skema rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) karena keterbatasan anggaran dan BTT.
  • Pemkab SBT terus mendorong proses ke pemerintah pusat agar abrasi Sungai Wailola tetap menjadi prioritas penanganan.
 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menegaskan tidak tinggal diam menyikapi abrasi Sungai Wailola yang mengancam permukiman warga di Kota Bula.

Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk mengusulkan penanganan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Jadwal KM Pangrango 28 Januari - 12 Februari 2026: Rute Saumlaki, Banda, Ambon, Namrole

Baca juga: Mutu Pendidikan Diuji Tantangan Geografis, Kementerian dan Pemda Sambangi Sekolah di Malteng

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten SBT, Ahmad Sayuti Pawae, mengatakan abrasi Sungai Wailola sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan penanganan darurat melalui BNPB.

“Awalnya kita usulkan penanganan darurat supaya bisa dilakukan perbaikan segera. Tapi dari BNPB disampaikan tidak bisa diproses karena pertimbangan efisiensi anggaran dan keterbatasan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah teralokasi,” ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com, via WhatsApp, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, akibat keterbatasan tersebut, BNPB kemudian mengalihkan penanganan abrasi Sungai Wailola ke skema rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana.

“Karena BTT tidak mencukupi, maka dialihkan ke RR. RR ini merupakan penanganan pascabencana dan masuk dalam usulan dua tahun anggaran, tapi saat ini masih berproses,” katanya.

Meski proses RR membutuhkan waktu yang lebih panjang, Sayuti menegaskan bahwa Pemkab SBT terus melakukan berbagai upaya agar abrasi Sungai Wailola tetap menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Yang perlu ditegaskan, kami tidak diam. Justru langkah-langkah dan upaya itu yang kami dorong untuk diberitakan, supaya masyarakat juga tahu bahwa proses ini sedang berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejak awal kejadian abrasi, Pemkab SBT telah menetapkan status tanggap darurat dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebagai dasar pengusulan penanganan darurat ke BNPB.

“Kami bahkan beberapa hari setelah kejadian langsung ke Jakarta. Semua administrasi lengkap dan status tanggap darurat sudah ditetapkan. Tapi setelah berproses sekitar satu bulan, ada respon resmi dari BNPB bahwa penanganan darurat dialihkan ke RR,” jelas Sayuti.

Menurutnya, surat dari deputi BNPB tersebut juga menjadi bukti bahwa abrasi Sungai Wailola telah diusulkan secara resmi dan kini sedang ditangani melalui mekanisme pascabencana.

Diberikan sebelumnya, warga yang bermukim di bantaran Sungai Wailola, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meminta perhatian pemerintah daerah setempat untuk membangun penahan talud.

Hal itu disampaikan agar rumah warga tak ikut roboh akibat abrasi di Sungai Wailola.

Abrasi sungai adalah pengikisan tanah di tepi sungai akibat aliran air yang kuat, seringkali diperparah oleh hujan deras atau luapan sungai, menyebabkan tanah longsor, bangunan rusak (ambruk/retak), lahan pertanian terkikis, bahkan hilangnya daratan, yang bisa terjadi alami atau akibat aktivitas manusia seperti penggundulan hutan di bantaran sungai.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved