Sabtu, 25 April 2026

SBT Hari Ini

Gaji Tertunggak, Pekerja PT Kalrez Desak DPRD SBT Panggil Manajemen Perusahaan

Kedatangan mereka untuk menuntut penyelesaian tunggakan gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
PT KARLEZ - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Serikat pekerja PT. KARLEZ Petroleum Bula, Rabu (14/1/2026). 

Perwakilan serikat pekerja juga meminta DPRD segera mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen perusahaan di Jakarta.

“Kami mohon agar surat pemanggilan oleh DPRD dilayangkan ke Jakarta paling lambat besok. Sekarang ini kan era digital, bisa dikirim lewat email,” pintanya.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses mediasi tripartit bisa segera dilaksanakan.

“Kalau mediasi tidak berjalan, maka proses ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) juga terhambat. Sementara PHI hanya ada di Ambon,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti kondisi sosial para pekerja yang semakin terpuruk menjelang bulan suci Ramadhan.

“Beberapa minggu lagi kita masuk Ramadhan, kebutuhan ekonomi meningkat. Teman-teman ini sudah berbulan-bulan tidak digaji, kontrak selesai, jaminan kesehatan tidak ada,” bebernya.

Pihak berharap DPRD bersama pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret agar persoalan ini segera diselesaikan.

“Kami tidak minta janji, Pak. Kami minta hasil. Kami dikejar waktu, dan kami berharap masalah ini bisa selesai bulan ini,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved