Rabu, 22 April 2026

SBT Hari Ini

Peringati Hakordia, Kejari SBT Bekali Kepala Sekolah Soal Pencegahan Korupsi

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari SBT itu melibatkan para Kepala Sekolah dan Bendahara TK, SD, hingga SMP sederajat.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
KEJARI SBT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) setelah menggelar kampanye anti korupsi bagi para pengelola pendidikan di Kecamatan Bula, Selasa (2/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada (9/13/2025) mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menggelar kampanye anti korupsi bagi para pengelola pendidikan di Kecamatan Bula.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari SBT itu melibatkan para Kepala Sekolah dan Bendahara TK, SD, hingga SMP sederajat. 

Kepala Kejaksaan Negeri SBT, I Ketut Sudiarta, didampingi para Kepala Seksi serta Jaksa Fungsional Kejari SBT turut hadir dan mengambil peran penuh dalam jalannya kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT, Vector Mailoa, bertindak sebagai pemateri utama. 

Ia menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana sekolah yang bersumber dari keuangan negara.

“Pembentukan integritas dan penguatan nilai-nilai antikorupsi harus dimulai dari pengelola pendidikan. Karena dana sekolah adalah bagian dari keuangan negara yang wajib dipertanggungjawabkan,” ujar Vector dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: Sampah Menumpuk di Jalan PLN Baru Bula, Jadi Tempat Hewan Berkeliaran Cari Makan

Baca juga: Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ini Klarifikasi Dessy Heumasse

Vector menegaskan bahwa kampanye anti korupsi ini merupakan upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana sekolah. 

Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam pembentukan integritas serta penguatan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan. 

Pihak menegaskan agar tata kelola keuangan sekolah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar terhindar dari potensi penyimpangan.

"Bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Sekolah yang bersumber dari keuangan negara dan merupakan bagian dari upaya pembentukan integritas dan penguatan nilai-nilai anti korupsi," jelasnya. 

Pihaknya berharap, melalui kegiatan tersebut, para peserta dapat menjalankan segala pembiayaan yang bersih dari pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved