Jumat, 24 April 2026

Buru Hari Ini

Penegakan Hukum Diperketat, Oknum Aparat Terlibat Gunung Botak Siap Diproses

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/ Ummi/Ummi Dalila Temarwut
ASISTEEN WAGUB MALUKU - Potret Asisten Wakil Gubernur Maluku Dr.Jamaludin Salampessy saat diwawancarai awak media bersama Kapolres Buru,Kejari Negeri Namlea,Dandin 1506/Namlea di Aula Kantor Bupati Buru,Kota Namlea Kabupaten Buru,Selasa (2/12/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM -  Penegakan hukum di kawasan Gunung Botak kembali diperketat.

Aparat kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmen bersama untuk menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal, termasuk jika melibatkan oknum internal.

Pernyataan tegas para pejabat ini disampaikan seusai kick off meeting di Aula Kantor Bupati Buru, Senin (2/12/2025). 

Baca juga: Transformasi Gunung Botak, Pemprov Maluku Prioritaskan SDM Lokal Sebagai Pelaku Utama

Baca juga: Pemprov Maluku Berkomitmen Ubah Gunung Botak Jadi Kawasan Wisata Berkelanjutan

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Kita tetap sesuai dengan prosedur hukum. Bukan hanya masyarakat saja, keterlibatan anggota pun tetap proses hukum,” ujarnya dengan tegas saat diwawancarai awak media.

Senada dengan itu, Dandim 1506/Namlea Letkol Inf Heribertus Purwanto memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba bermain di kawasan tambang tersebut.

“Kita akan memastikan tidak ada oknum anggota. Kita semua hari ini berkomitmen, kita akan menegakkan peraturan. Semuanya harus sesuai peraturan, dan yang beroperasi hanya koperasi legal. Tidak ada lagi ruang bagi penambang ilegal, apalagi oknum yang menaikkan tambang ke Gunung Botak secara ilegal,” tegasnya.

Asisten Wakil Gubernur Maluku, Dr. Djalaluddin Salampessy, juga menekankan bahwa penegakan hukum berlaku untuk siapa pun tanpa pengecualian.

“Proses hukum akan berlaku untuk semua, tidak perlu ditanyakan. Tidak pandang bulu. Saya tegaskan, siapa saja, proses hukum itu akan bersifat adil, menyeluruh, dan merata. Ini perlu menjadi perhatian,” katanya.

Mereka memastikan bahwa penataan kawasan Gunung Botak menuju pengelolaan legal tidak boleh diganggu oleh pihak mana pun, termasuk pelaku pertambangan ilegal dan oknum aparat.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved