Sabtu, 9 Mei 2026

SBT Hari Ini

Audit Dana Desa Airnanang Bergulir, Sasar Realisasi Program tahun 2023–2024

Tim audit investigasi Kejaksaan Negeri SBT turun langsung ke Negeri Administratif Airnanang, pada Sabtu (30/11/2025) kemarin.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
DANA DESA - Tim audit investigasi Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT dan Inspektorat SBT, saat melakukan pemeriksaan di Desa Airnanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sabtu (29/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Audit investigasi terhadap pengelolaan Dana Desa Airnanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dimulai. 

Tim audit investigasi Kejaksaan Negeri SBT turun langsung ke Negeri Administratif Airnanang, pada Sabtu (30/11/2025) kemarin, setelah menerima permintaan khusus dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.

Ketua Tim Audit Zakiah Rumalutur, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat permintaan pemeriksaan khusus dari Kejari SBT serta surat perintah tugas dari Inspektur Daerah Kabupaten SBT.

“Kami menerima arahan dari Inspektur Daerah, Bapak M. Iksan Keliwooy, untuk menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas. Karena itu tim turun langsung melakukan audit investigasi di Airnanang,” ujarnya.

Audit yang dilakukan kali ini mencakup dua tahun anggaran sekaligus, yaitu Tahun Anggaran 2023 dan 2024. 

Zakiah menyebut, pemeriksaan tidak hanya fokus pada item laporan masyarakat, tetapi juga pada sejumlah temuan reguler yang belum ditindaklanjuti mantan pejabat kepala desa.

“Selain laporan pengaduan masyarakat, tim juga mengembangkan beberapa item yang sebelumnya menjadi temuan pemeriksaan reguler,” jelasnya.

Baca juga: Supir Tak Hati-hati, Laka Maut di Makariki Tehoru Memakan 2 Korban Jiwa

Baca juga: Benteng Nassau Dibanjiri Ribuan Orang: BHF 2025 Sukses Digelar, Ini Harapan BPK Wilayah XX Maluku

Salah satu fokus utama audit adalah program fisik yang dibiayai Dana Desa.

“Jika ada program fisik, tim wajib turun langsung untuk memastikan kondisi dan realisasinya,” tegasnya.

Meski telah melakukan pemeriksaan lapangan pada hari pertama, Zakiah memastikan tim belum dapat menyampaikan hasil temuan apa pun kepada publik.

“Data yang kami peroleh akan kami laporkan terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved