Jumat, 5 Juni 2026

SBT Hari Ini

Serapan APBD Semester I Masih 30 Sampai 40 Persen, Ekonomi Masyarakat Dinilai Terdampak

Wakil Ketua Komisi III DPRD SBT, Fadli Salim Elbetan, mengakui sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
DPRD SBT - Rapat evaluasi pelaksanaan APBD Semester I Tahun Anggaran 2026 bersama Mitra Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (4/6/2026). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Semester I Tahun Anggaran 2026 dinilai turut berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat, Jumat (5/6/2025). 

Wakil Ketua Komisi III DPRD SBT, Fadli Salim Elbetan, mengakui sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mencapai 50 persen.

"Hampir semua SKPD dalam laporan realisasi anggaran belum mencapai 50 persen. Ada yang baru 31 persen dan ada yang masih 25 persen seperti Dinas Pekerjaan Umum," ujarnya. 

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perputaran ekonomi di daerah karena belanja pemerintah belum optimal.

"Situasi ekonomi masyarakat saat ini cukup berat. Salah satu penyebabnya adalah penyerapan anggaran belanja di masing-masing SKPD yang belum maksimal. Karena realisasi semester pertama masih berada pada kisaran 30 hingga 40 persen, dampaknya turut dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Fadli menyebut, rendahnya penyerapan anggaran dipengaruhi sejumlah program dan kegiatan yang belum berjalan optimal. 

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di Malteng Mengecewakan, Gubernur Maluku Akan Koordinasikan

Baca juga: Senam Sehat di Pasar Mardika, Gubernur Lewerissa Pakai Jersey Timnas Argentina, Istrinya Brasil

Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa maupun tender proyek juga mengalami keterlambatan.

"Ada beberapa program dan kegiatan yang memang masih membutuhkan waktu. Selain itu, proses tender sampai hari ini belum terlaksana dengan baik sehingga berpengaruh terhadap laporan realisasi anggaran," katanya.

Lanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan percepatan pelaksanaan program pada semester berikutnya.

"Situasi ekonomi yang sulit hari ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai target," katanya.

Pihaknya juga menyoroti dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018.

Diantaranya pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan perlindungan masyarakat.

Di sektor pendidikan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dituntut terus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. 

Sementara pada sektor kesehatan, akses layanan kesehatan harus dapat menjangkau seluruh masyarakat.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved