SBT Hari Ini
Kepala SKK Migas Janji Percepat Penanganan Masalah di PT. Karlez
Risman mengatakan komunikasi melalui telepon tetap dilakukan untuk menyampaikan perkembangan persoalan perusahaan tersebut.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto berjanji mempercepat proses penanganan persoalan PT. Karlez Petroleum Seram Limited.
- Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo setelah melakukan komunikasi langsung dengan Djoko Siswanto saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu.
- Risman mengatakan komunikasi melalui telepon tetap dilakukan untuk menyampaikan perkembangan persoalan perusahaan tersebut.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto berjanji mempercepat proses penanganan persoalan PT. Karlez Petroleum Seram Limited.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo setelah melakukan komunikasi langsung dengan Djoko Siswanto saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu.
Risman mengatakan komunikasi melalui telepon tetap dilakukan untuk menyampaikan perkembangan persoalan perusahaan tersebut.
“Saya komunikasi lewat telepon. Beliau sampaikan kepada saya, akan proses secepatnya," ujar Risman saat diwawancarai di Aula Pandopo Bupati, Selasa (12/5/2026).
Kata dia, respons cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam forum retret Ketua DPRD se-Indonesia.
Ia menilai perhatian dari pemerintah pusat memberi harapan terhadap penyelesaian persoalan yang terjadi.
Baca juga: Daftar Lengkap KPN dan PJ KPN yang Baru Dilantik Sekda Maluku Tengah
Baca juga: Blok Masela Dikebut, Pemerintah Mulai Siapkan Infrastruktur Air Baku di Tanimbar
Meski begitu, Risman mengakui proses penyelesaian tetap membutuhkan tahapan lanjutan dan tidak dapat dilakukan secara instan
“Masalah tenaga kerja di PT Carles itu juga saya sudah sampaikan secara terbuka, dan sangat merespon itu, karena memang diperintahkan langsung oleh Pak Menteri,” katanya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk ketentuan hukum kontrak perusahaan yang masih berlaku.
"Karena memang ini ada proses lagi untuk penanganannya,” lanjutnya.
Risman juga berharap langkah yang diambil pemerintah pusat nantinya dapat memberi solusi terbaik bagi pekerja maupun masa depan investasi di Kabupaten SBT.(*)
| Tunggakan Gaji 94 Karyawan PT Karlez Temui Titik Terang, Penjualan Minyak Jadi Kunci Pelunasan |
|
|---|
| Komisi III DPRD SBT Soroti Jalan Rusak Depan Bengkel Lakudo, BPJN Maluku Janji Perbaikan |
|
|---|
| Jadi Penentu Lolos Proyek Nasional 2027, DPRD SBT Minta PUPR Segera Lengkapi 15 Syarat Ini |
|
|---|
| Bupati SBT Minta Warga Tak Terburu-buru Menilai Pemerintahannya: Ini Kerja Lima Tahun |
|
|---|
| Jadi Tiga Tahap, Infrastruktur Jalan di SBT Ditargetkan Rampung 2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Karlez-lagi-jua.jpg)