SBT Hari Ini
3.000 Tenaga Kerja SBT ke Luar Daerah, Perekrutan Tak Resmi Disorot
Nakertrans SBT mencatat sekitar 3.000 tenaga kerja lokal bekerja di Weda dan 15 orang di luar negeri.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Nakertrans SBT mencatat sekitar 3.000 tenaga kerja lokal bekerja di Weda dan 15 orang di luar negeri.
- Sebagian perekrutan dilakukan tanpa prosedur resmi, terungkap dari kasus yang viral di media sosial.
- Pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan jalur resmi melalui aplikasi ketenagakerjaan untuk mencegah praktik ilegal.
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencatat ribuan tenaga kerja asal daerah tersebut bekerja di luar wilayah, Kamis (16/4/2026).
Kepala Dinas Nakertrans SBT, Mochtar Rumadan, menyebutkan jumlah tenaga kerja dalam negeri mencapai sekitar 3.000 orang.
Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Namlea - Bara, Dua Anggota Monev PUPR Diperiksa Kejati Maluku
Baca juga: Petrus Fatlolon dan Dua Mantan Direktur Dituntut Berat Kasus Penyertaan Modal PT. Tanimbar Energi
Mayoritas di antaranya bekerja di kawasan industri Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
“Untuk tenaga kerja dalam negeri, yang rata-rata ke Weda, dalam catatan kami kurang lebih 3.000 orang,” ujarnya.
Sementara itu, tenaga kerja asal SBT yang bekerja di luar negeri tercatat sebanyak 15 orang, tersebar di beberapa negara seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Singapura.
“Data terbaru kami, tenaga kerja SBT di luar negeri berjumlah 15 orang,” katanya.
Mochtar mengungkapkan, sebagian proses perekrutan tenaga kerja tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur resmi. Hal ini terungkap dari kasus yang sempat viral di media sosial.
“Perekrutan tidak melewati tahapan resmi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah memanggil para perekrut guna memastikan keberadaan para tenaga kerja tersebut.
“Kami sudah memanggil pihak perekrut ke kantor untuk memastikan kondisi dan keberadaan mereka,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dalam mencari pekerjaan, yakni melalui Dinas Tenaga Kerja yang telah menyediakan sistem berbasis aplikasi terintegrasi dengan kementerian.
“Masyarakat cukup datang ke Dinas Tenaga Kerja, nanti diarahkan melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan kementerian,” katanya.
Menurutnya, aplikasi tersebut memuat informasi lowongan kerja secara nasional sehingga masyarakat tidak perlu mencari pekerjaan melalui jalur tidak resmi.
“Semua perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja terdata dan terupdate dalam sistem kami,” jelasnya.
Mochtar menegaskan, pihaknya terus melakukan pembenahan sistem guna mencegah praktik perekrutan ilegal terulang kembali.(*)
| Jaspel Nakes RSUD Bula Tertahan 8 Bulan, Direktur Jamin Hak Pegawai Tetap Dibayar |
|
|---|
| Jaspel BPJS Tenaga Medis Belum Cair 8 Bulan, RSUD Bula Sebut Terkendala Administrasi |
|
|---|
| Sampah Menggunung di Pasar Bongkar Bula, Warga Soroti Kinerja DLH SBT |
|
|---|
| Pokdarwis Pulau Geser Resmi Dikukuhkan, Anak Muda Ambil Peran Kembangkan Destinasi Wisata |
|
|---|
| Pokdarwis Resmi Kelola Tanusang Geser, Pemkab SBT Siapkan Program Penguatan Wisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pekerja-SBT1.jpg)