SBT Hari Ini
Program Koperasi Desa Merah Putih di SBT Tersendat, Lahan Kembali Dipersoalkan
Pemerintah Kabupaten SBT mencatat, hingga akhir tahun 2025, realisasi penyediaan lahan untuk pembangunan koperasi
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Kadisperindag SBT Adam Rumbalifar realisasi penyediaan lahan untuk pembangunan koperasi desa Merah Putih telah mencapai sekitar 90 persen.
- Meski begitu, pekerjaan fisik belum berjalan maksimal, disebabkan masih ada desa yang belum menuntaskan penyediaan lahan sesuai target.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengalami kendala di lapangan meski progres penyediaan lahan telah mencapai angka signifikan.
Pemerintah Kabupaten SBT mencatat, hingga akhir tahun 2025, realisasi penyediaan lahan untuk pembangunan koperasi desa telah mencapai sekitar 90 persen.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten SBT, Adam Rumbalifar, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil fasilitasi lintas dinas bersama pendamping koperasi di tingkat desa.
“Alhamdulillah, di akhir tahun 2025 sudah 90 persen realisasi penyediaan lahan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Meraputi,” ujarnya, Senin (14/4/2026).
Namun demikian, ia mengakui bahwa pengerjaan fisik belum berjalan maksimal. Hal ini disebabkan masih ada desa yang belum menuntaskan penyediaan lahan sesuai target.
Baca juga: Dilaporkan Dugaan Pemerasan Terkait Kasus Sianida di Maluku, Ini Klarifikasi Bripka Irfan
Baca juga: Mat Marasabessy, Diperiksa Kasus Korupsi Jalan Gajah Mada-Taar Anggaran Pinjaman SMI
“Dalam proses pembangunan, belum semuanya berjalan karena masih ada target realisasi lahan yang harus disediakan oleh desa,” jelasnya.
Tak hanya itu, persoalan baru juga muncul di sejumlah wilayah. Lahan yang sebelumnya telah disiapkan oleh pemerintah desa, kini kembali dipersoalkan.
“Belakangan ini, ada beberapa tempat yang kembali mempersoalkan lahan yang sebelumnya sudah disediakan oleh kepala desa. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tegas Adam.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat percepatan pembangunan koperasi yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat tersebut.
Pemerintah daerah pun berharap persoalan lahan dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu tahapan pembangunan ke depan.
“Kami berharap di tahun 2026, urusan lahan sudah tuntas sehingga pelaksanaan pembangunan gedung Koperasi Desa Meraputi bisa berjalan tanpa kendala,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta dukungan DPRD, khususnya komisi terkait, untuk ikut mendorong pemerintah desa memastikan legalitas lahan yang telah dihibahkan.
“Kami berharap lewat komisi, bisa membantu menekankan kepada pemerintah desa, sehingga lahan yang sudah dihibahkan tidak lagi bermasalah saat pembangunan dimulai,” tambahnya.
Adam menegaskan, penyelesaian persoalan lahan menjadi kunci utama agar program ini bisa berjalan optimal sesuai target.
“Ini menjadi tugas penting kita bersama, agar program prioritas ini bisa benar-benar berjalan sesuai rencana di tahun 2026 dan 2027,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Adam-Rumbalifar-1.jpg)