Selasa, 14 April 2026

SBT Hari Ini

4 Mahasiswa Demo di Kejari SBT Soal Dugaan Korupsi DD-ADD dan Pengadaan Obat

Massa aksi yang berjumlah empat orang tiba menggunakan satu unit mobil pickup, dilengkapi alat pengeras suara serta atribut organisasi.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
DEMONTRASI - Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Senin (13/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Empat orang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten SBT menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri SBT, Senin (13/4/2026).
  • Aksi tersebut menyoroti dua persoalan utama di daerah itu, yakni dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di sejumlah desa, serta dugaan penyelewengan dalam pengadaan obat pada Dinas Kesehatan SBT.
  • Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, aksi dimulai sekitar pukul 11.30 WIT di depan Kantor Kejari SBT.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Empat orang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri SBT, Senin (13/4/2026).

Aksi tersebut menyoroti dua persoalan utama di daerah itu, yakni dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di sejumlah desa, serta dugaan penyelewengan dalam pengadaan obat pada Dinas Kesehatan SBT.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, aksi dimulai sekitar pukul 11.30 WIT di depan Kantor Kejari SBT.

Mereka tiba menggunakan satu unit mobil pickup, dilengkapi alat pengeras suara serta atribut organisasi.

Hanya kurang dari satu jam, Kepala Kajari SBT I. Ketut Sudiarta langsung menemui masa aksi sekaligus menjawab tuntutan pendemo. 

Baca juga: Telah Aktif Videotron di Gedung Pasar Mardika, Tampilkan Perkembangan Harga Pasar

Baca juga: Gubernur Maluku Buka Ujian Sekolah di SMA Negeri 2 Ambon, Tekankan Integritas dan Kualitas

Berikut tuntutan pendemo: 

  • Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Timur untuk segera dan secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi, diantaranya:
  1. Mantan Kepala Desa Rarat, Kecamatan Gorom Timur tahun anggaran 2021–2023.
  2. Mantan Penjabat Kepala Desa Nama Andan, Kecamatan Teluk Waru tahun anggaran 2021–2024.
  • Mendesak Kejaksaan segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran ADD dan DD, meliputi:
  1. Desa Bula Air, Kecamatan Bula tahun anggaran 2023–2024 yang dikelola mantan kepala desa periode 2019–2024.
  2. Desa Air Nanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur yang dikelola mantan penjabat kepala desa.
  3. Desa Fatolo, Kecamatan Bula tahun anggaran 2024.
  • Mendesak Kejaksaan mengungkap nama-nama kepala dinas, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, yang diduga terlibat merugikan keuangan negara, serta menarik kerugian negara sesuai hasil audit pemeriksaan BPK.
  • Mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk mengungkap pihak-pihak swasta yang terlibat dan merugikan keuangan negara dalam pekerjaan proyek di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
  • Mendesak Kejaksaan untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik jumlah uang negara yang telah ditarik dari pihak swasta maupun pejabat pemerintah daerah, baik yang masih aktif maupun yang telah berhenti atau pensiun.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved