Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Sehari pasca pemberitaan tumpukan sampah di jalan turun menuju Pasar Impres, tepatnya di depan Cave Curva. Kota Namlea Kabupaten Buru.
Kini tumpukan sampah itu telah dibersihkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru, Rabu (27/8/2025) pagi.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, petugas langsung memasang papan larangan yang bertuliskan "Dilarang membuang sampah dilokasi ini".
Baca juga: Pastikan Harga Pangan Stabil, Pj Sekda Tual Bersama TPID Sidak Pasar Marren
Kepala DLH Kabupaten Buru, Arifin La Tjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim sejak pagi hari untuk mengangkut sampah yang berserakan di lokasi tersebut.
“Kami angkut sejak pagi hari" tuturnya
Ia juga menegaskan, masyarakat diimbau agar membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yakni malam hari antara pukul 19.00 hingga 21.00 WIT.
Hal ini dilakukan agar sampah dapat segera diangkut oleh petugas tanpa menimbulkan pemandangan yang tidak sedap di siang hari.
"Diharapkan masyarakat dapat membuang sampah di TPS yang sudah disediakan jangan sembuang sampah di tempat yang bukan TPS ,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya,Tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan tak sedap di tikungan jalan menuju Pasar Impres, tepatnya dari arah Kantor Agama Namlea menuju pasar Impres, depan Cave Curva.
Pantauan TribunAmbon.com pukul 14.00 WIT Selasa (26/8/2025), meski terdapat dua papan larangan membuang sampah yang dipasang oleh warga, sampah plastik tetap berserakan hingga menutupi sebagian saluran drainase.
Baca juga: Perjuangkan Pemekaran DOB Lease, Leihitu, Seram Utara dan Banda, FORKODA Maluku Temui DPRD Malteng
Ahmad Safar Wamnebo, salah satu warga yang tinggal persis di samping lokasi tersebut, mengaku sudah berulang kali menegur masyarakat agar tidak membuang sampah disitu.
"Katong sudah berulang kali tegur bahkan katong but papan larangan karena itu bukan tempat pembuangan,bau busuknya masuk sampai ke rumah sekitar," ujarnya. (*)