Polisi Selingkuh

Istri Polisi Menggugat: Suami Selingkuh, Menelantarkan Anak, hingga Diduga Terlibat Aborsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI SELINGKUH - Seorang ibu Bhayangkari, Rani (28) saat diwawancarai TribunAmbon.com Senin (25/8/2025), soal kasus perselingkuhan suaminya Briptu Muhammad Haris Leaongso alias Ais, dan seorang dosen, Sarti Novrianti Elbetan alias Tati.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kisah pilu seorang istri anggota Polri, Rani (28), mencuat ke permukaan setelah ia mengungkapkan dugaan perselingkuhan, penelantaran anak, hingga dugaan tindak pidana aborsi yang melibatkan suaminya, Briptu Muhammad Haris Leaongso alias Ais, dan seorang dosen, Sarti Novrianti Elbetan alias Tati. 

Kepada TribunAmbon.com Senin (25/8/2025), Rani mengaku telah melaporkan kasus ini ke Propam dan Ditreskrimum Polda Maluku.

Namun hingga kini, ia merasa penanganannya berjalan lambat dan tanpa kejelasan.

Baca juga: Bersolek Layaknya Anak Muda, Puluhan Lansia Ikut Lomba Fashion Show Baju Papalele

Rani, yang telah menikah dengan Briptu Ais sejak 2017 dan dikaruniai tiga orang anak.

Ia mulai mencurigai adanya hubungan gelap antara suaminya dengan Tati pada September 2024. 

Saat itu, Tati diketahui berprofesi sebagai dosen di Stikes Pasapua Ambon. 

Meskipun Tati sempat mengelak dengan alasan hubungan keluarga, kecurigaan Rani semakin kuat ketika Briptu Ais mulai tidak pulang ke rumah selama berbulan-bulan.

Baca juga: Orasi Kebangsaan di Rakor KAHMI, Menteri Nusron: Penting Mengambil Keputusan Secara Adil

Setelah sempat dimediasi oleh keluarga dan atasan, Briptu Ais kembali pulang, namun hubungan dengan Rani tetap renggang.

Puncak kekecewaan Rani terjadi ketika ia menemukan secarik kertas resep obat dari dokter kandungan atas nama Sarti di dompet suaminya. 

Saat dikonfrontasi, Briptu Ais mengakui bahwa Tati sudah menggugurkan kandungan. 

Sehari setelahnya, Briptu Ais secara terang-terangan mengirim pesan WhatsApp yang menyatakan ia lebih memilih Tati daripada Rani dan anak-anak mereka.

Merasa sudah tidak ada harapan, Rani akhirnya memutuskan untuk mengambil jalur hukum. 

Pada 9 April 2025, ia melaporkan Briptu Ais ke Propam Polda Maluku atas dugaan pelanggaran kode etik Polri. 

Di hari yang sama, ia juga melaporkan suaminya ke SPKT Polda Maluku atas kasus perzinaan.

Halaman
12

Berita Terkini