Bella Shofie Didemo

Demo Tuntut Pemberhentian Anggota DPRD Buru Bella Sofie, Mahasiswa Sampaikan 4 Poin Tuntutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI DEMO IMM BURU - Tampak aksi demo Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) di depan Gedung DPRD Buru, Rabu (6/8/2025).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru pada Rabu (6/8/2025).

IMM Buru menuntut sanksi tegas terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Sofie Rigan, yang juga dikenal sebagai artis nasional.

Mereka juga menilai, Artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.

Baca juga: Polres Buru Catat Lima Kasus Lakalantas Selama Bulan Juli 2025, Dua Orang Meninggal Dunia 

Baca juga: Demo di DPRD, IMM Buru: Bella Shofie Pentingkan Kecantikan Dibanding Urus Rakyat

Untuk Itru, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama masa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:

1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.

2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Sofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.

3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Sofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.

4. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan tidak melindungi Bella Sofie. IMM menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.

Setelah membacakan point tuntutan
Sekretaris DPRD, Hadial Zagladi, menerima surat tuntutan tersebut dan menyatakan akan segera menyerahkannya kepada Ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami  menerima point tuntutan dan akan menyerahkan kepada ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindak lanjuti" ucap Sekretaris Dewan Haidal,Rabu (6/8/2025).

Setelah penyampaian tuntutan, massa IMM secara tertib meninggalkan area Gedung DPRD Kabupaten Buru.(*)

Berita Terkini