Sutriono juga meluruskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa Sardin, sebagai Kepala Dusun, memiliki kewajiban moral untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
"Perlu saya jelaskan agar publik juga paham peristiwa yang sebenarnya, bahwa saudara Sardin selaku Kadus juga korban dari pemukulan saudara Arif Kondowa, alias pacar korban," jelas kuasa hukum.
Menurut keterangan mereka, Arif Kondowa (pacar korban) datang berteriak, memaki-maki Sardin, dan memaksa masuk ke dalam rumah.
Sardin kemudian mengusir pacar pelapor karena di dalam rumah ada istri dan anaknya, yang kemudian memicu adu mulut.
Akibatnya, Sardin dipukul oleh Arif Kondowa mengenai bibir, sementara Arif Kondowa juga berteriak dan mengancam akan memanggil massa.
Peristiwa pemukulan ini telah dilaporkan Sardin Wagola di Polsek Huamual dengan nomor LP: LP-B/13/IV/SPKT/POLSEK Huamual.
Sardin juga telah dimintai keterangan sebagai korban, dan visum telah dilakukan.
Sutriono menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini, termasuk mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan dugaan keterangan saksi palsu yang diajukan di Polsek maupun Polres SBB.
"Dalam waktu dekat kita akan membuat laporan di Polda terkait hal ini," pungkasnya.