TRIBUNAMBON.COM - Jadwal, persyaratan, jalur, dan tata cara pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor.
Jadwal pendaftaran SPMB SD dan SMP Kabupaten Bogor 2025 direncanakan buka mulai 1 sampai 4 Juli 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman spmb.bogorkab.go.id.
Jadwal SPMB Kabupaten Bogor 2025
Simak jadwal SPMB Kabupaten Bogor 2025 jenjang SD dan SMP di bawah ini.
- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 1-4 Juli 2025
- Masa Sanggah Verifikasi Administrasi: 5 Juli 2025
- Tes prestasi non akademik: 7 Juli 2025
- Pengumuman hasil SPMB: 9 Juli 2025
- Daftar Ulang: 10-11 Juli 2025
Persyaratan SPMB Kabupaten Bogor 2025
Berikut ini persyaratan umum pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor 2025 jenjang SD dan SMP:
- Jenjang SD
- Calon Murid baru harus memenuhi ketentuan berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
- Calon Murid minimal berusia 6 tahun pada bulan Juli 2025;
- Memiliki Kartu Keluarga dan KTP Orangtua;
- Memiliki Akta Kelahiran.
- Ketentuan usia paling rendah 6 dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
- Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
- Jenjang SMP
- Calon Murid paling tinggi berusia 15 tahun pada bulan Juli 2025
- Memiliki Kartu Keluarga dan KTP Orangtua
- Memiliki Akta Kelahiran
- Telah lulus jenjang sebelumnya
Baca juga: Pemda Dukung Pelaksanaan SPMB di Maluku Tengah Secara Objektif Transparan dan Akuntabel
Baca juga: CARA Daftar SPMB Maluku Utara 2025: Berlaku untuk Jenjang SMA dan SMK
Baca juga: Cara Daftar dan Login SPMB Jawa Tengah 2025: Berlaku untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK
Jalur Pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor 2025
Terdapat 4 jalur pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor 2025 jenjang SD dan SMP sebagai berikut:
1. Jalur Domisili
Jalur Domisili merupakan jalur SPMB pada SD dan SMP dengan seleksi melalui pemeringkatan jarak terdekat domisili calon peserta didik ke satuan pendidikan.
2. Jalur Afirmasi