Pemda Malteng

Pemda Dukung Pelaksanaan SPMB di Maluku Tengah Secara Objektif Transparan dan Akuntabel

‎Dukungan itu disampaikan Asisten Bagian Administrasi Setda Maluku Tengah, Irvan Rahmat, mewakili Bupati Maluku Tengah dalam momen Penandatanganan

Humas Pemda Malteng
PAKTA INTEGRITAS - Penandatanganan Pakta Integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Maluku Tengah, Selasa (17/6/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara objektif, transparan, dan akuntabel. 

‎Dukungan itu disampaikan Asisten Bagian Administrasi Setda Maluku Tengah, Irvan Rahmat, mewakili Bupati Maluku Tengah dalam momen Penandatanganan Pakta Integritas SNBP bersama Dinas Pendidikan Maluku Tengah, Selasa (18/6/2025). 

‎"Pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel adalah hal yang harus kita dukung bersama agar kemajuan dunia pendidikan semakin baik dan mampu menciptakan generasi-generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas di tahun 2045," ujar Irvan.

‎Mewakili bupati ia berharap dengan adanya dukungan dari semua pihak pemangku kebijakan terkait SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Maluku Tengah dapat mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Larang Wartawan Siaran Langsung, Ahli Pers Sebut Anang Rumuar Terancam Pidana Penjara dan Denda 

Baca juga: Wattimena Pastikan Perbaiki Kualitas Penanganan Sampah di Kota Ambon, Ini Rencananya

‎Disampaikan, penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan, merupakan salah satu langkah nyata dalam upaya mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah.

‎"Oleh karena itu proses penerimaan murid baru harus dilakukan tanpa diskriminasi. Prinsip ini harus dipegang teguh demi menjamin kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan," tukasnya. 

‎Tentu, penandatanganan ini sebagai bentuk nyata komitmen kolektif Pemda untuk menjamin bahwa pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik dan bersih.

‎"Agar setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang adil tanpa hambatan dan sesuai dengan kondisi masing-masing," paparnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved