Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) berhasil menciduk seorang buronan kasus premanisme yang melarikan diri dari Bogor menuju Ambon.
Tersangka, Imran Thalib Kabakoran (39), seorang karyawan swasta asal Jakarta Pusat, ditangkap sekitar pukul 21.00 WIT di atas Kapal Pelni KM. Labobar yang baru bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Sabtu (24/5/2025).
Kapolresta Pulau Ambon, AKBP. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama apik antara tim gabungan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polsek KPYS, serta tim dari Polsek Gunung Putri Polres Bogor.
"Puluhan pria tak dikenal datang ke perusahaan dengan maksud menagih utang, lalu menggembok pintu pagar perusahaan dari luar. Ini menyebabkan karyawan tidak bisa masuk dan mengganggu proses produksi," terang AKBP. Yoga Putra Prima Setya, menguraikan kronologi kejadian di Bogor yang menjadi dasar penangkapan.
Baca juga: Syabel Maitimu Terpilih Sebagai Karyawan Terbaik Hotel Santika Premiere Ambon
Baca juga: Harga Sayur Melonjak di Ambon, Kangkung Per Ikat Besar Rp 20 Ribu
Diketahui, kasus premanisme ini bermula pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 09.45 WIB, di PT. Tirta Murni Pratama di Jalan Raya Wanaherang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Perusahaan yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Putri.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Gunung Putri beserta jajarannya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan puluhan pria yang terlibat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/0475/V/2025/SPKT/POLSE GN.PUTRI/POLRES BOGOR/POLDA JABAR, tersangka Imran Thalib Kabakoran dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan/atau 167 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Penangkapan Imran Thalib Kabakoran di Ambon diawali dengan apel gabungan personel Polresta Ambon dan Polsek KPYS di halaman Mapolsek KPYS untuk mendampingi Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor.
Apel persiapan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dari kedua wilayah, termasuk Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP. Julkisno Kaisupy, Kapolsek KPYS Ambon IPTU. Arie Satria Putra dan Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor AKP. Aulia Robby Kartika Putra.
Pada pukul 22.15 WIT, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS Polresta P. Ambon bergerak menuju Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Mereka dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan pencarian di atas Kapal KM. Labobar.
Sekitar pukul 22.30 WIT, Kapolsek KPYS berkoordinasi dengan mualim I kapal KM. Labobar untuk menahan penumpang turun dari kapal selama 15 hingga 20 menit guna mempermudah proses pencarian.
Begitu KM. Labobar sandar di dermaga Yos Sudarso Ambon pada pukul 22.35 WIT, personel gabungan segera naik ke atas kapal.