Pukul 22.45 WIT, tim berhasil menangkap tersangka Imran Thalib Kabakoran di dek 5, tepatnya di depan ruang informasi kapal.
Setelah surat perintah penangkapan ditunjukkan, tersangka langsung diamankan menuju Kantor Polsek KPYS.
Tersangka Imran Thalib Kabakoran lalu dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Ambon.
Pagi tadi, Minggu (25/5/2025), sekitar pukul 07.00 WIT tersangka akan diberangkatkan menuju Jakarta menggunakan pesawat Batik Air ID 6171, dikawal langsung oleh Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor beserta dua personelnya untuk menjalani proses hukum di Bogor.(*)