Narkoba

Selundupkan Narkoba ke Suami di Lapas Takalar Seorang Wanita Ditangkap Petugas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYELUNDUPAN NARKOBA - Seorang perempuan diamankan petugas Lapas Kelas II B Takalar setelah mencoba menyelundupkan narkoba jenis tembakau gorila untuk suaminya saat kunjungan Idul Fitri pada Rabu (2/4/2025). Perempuan itu menempelkan bungkusan tembakau di telapak kaki menggunakan plester luka.

TRIBUNAMBON.COM – Upaya Penyelundupkan narkoba jenis tembakau gorilla di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar seorang wanita diamankan.

Wanita tersebut diamankan dengan barang bukti seberat 1 gram.

Saat diamankan pelaku menyimpan bungkusan tembakau Gorila dengan cara menempelkan ke telapak kaki menggunakan plester luka.

Pelaku diamankan saat kunjungan Idulfitri kemarin.

"Salah satu pengunjung wanita digeledah dan didapati di dalam kaos kaki menempel bungkusan mencurigakan di telapak kakinya," kata Kepala Subseksi Keamanan Amir dalam keterangan resminya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (2/4/2025).

"Setelah diperiksa barang tersebut diduga narkoba jenis tembakau gorilla berat kurang lebih 1 gram," imbuhnya.

Setelah penemuan itu, pengunjung wanita langsung diamankan dan dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Kepala KPLP. 

"Barang haram ini akan diberikan kepada suaminya yang sementara menjalani pembinaan di Lapas Takalar," ujar Kepala KPLP, Heince.

Heince menambahkan, sesuai arahan Kepala Lapas Takalar, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Satresnarkoba Polres Takalar untuk ditindaklanjuti. 

"Barang buktinya sudah kami serahkan kepada Polres Takalar untuk ditindaklanjuti, sedangkan Warga Binaan yang akan menerima barang haram ini, akan kami tindak sesuai aturan berlaku," jelas Heince.

Baca juga: Bentrok di Seram Utara: DPRD Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan

Baca juga: Polda Maluku Ringkus Tiga Pelaku Narkoba: Suami Istri Ikut Terlibat

Sementara itu, Kepala Lapas Takalar Mansur mengatakan jika atas kejadian ini pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Takalar untuk proses hukum lebih lanjut serta telah melaporkan kejadian ini ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

"Kami berkomitmen mencegah masuknya barang terlarang di Lapas Takalar. Keberhasilan ini bukti jika pengamanan kami berjalan efektif," kata Mansur.

"Saya juga mengapresiasi kinerja petugas yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang. Ini tentu bukti komitmen petugas kami dalam memberantas peredaran barang terlarang," imbuhnya.

Mansur menambahkan keberhasilan ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya di lingkungan Lapas. 

"Lapas Takalar akan terus memperkuat pengamanan dan pengawasan, memperketat pemeriksaan, dan meningkatkan koordinasi dengan APH guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba," jelas Mansur.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Petugas Lapas Takalar Gagalkan Aksi Wanita Selundupkan Narkoba untuk Suami saat Kunjungan Idulfitri

Berita Terkini