Selain ASN, TNI dan Polri, para pensiunan juga akan mendapatkan THR.
Namun, besaran THR para pensiunan ASN, TNI dan Polri akan berbeda-beda tergantung dari golongan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya.
Pada 2024 pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12 persen.
Dengan demikian besaran THR pensiunan PNS pada tahun ini akan menyesuaikan dengan besaran uang pensiun yang berlaku mulai tahun lalu.
Di sisi lain pemerintah juga meminta THR para pekerja swasta bisa dibayarkan perusahaan paling telat seminggu sebelum lebaran 2025.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pembayaran THR bakal meningkatkan daya beli masyarakat.
"Dari sisi permintaan, puncak konsumsi rumah tangga selama ramadan 2025 menjadi salah satu motor penggerak utama (perekonomian Indonesia)," ungkapnya
"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025," kata Haryo.(tribun network/fik/dod)