Kasus cabul

Bejat, Ayah Sambung di Tanimbar Tega Cabuli Anaknya, Padahal Baru Dilayani Sang Istri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku pencabulan YW (36) saat diamankan tim PPA Polres Kepulauan Tanimbar, Jumat (17/1/2025).

Ia menambahkan, tingginya kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar harusnya menjadi perhatian bersama.

Kasat Rerskrim AKP. Handry Dwi Azhari, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penahanan terhadap beberapa pelaku kekerasan terhadap anak yang marak terjadi.

"Yang mana, para pelaku ada yang merupakan ayah kandung, ayah tiri, guru dan bahkan lurah. Hal ini tentunya membuat miris dan menjadi perhatian bersama untuk mencari solusi bagaimana menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Semoga nanti juga ada sanksi sosial bagi para pelaku, sehingga dapat membuat efek jerah dan rasa takut kepada yang akan mereka lakukan,” tambahnya.

“Semoga ada sanksi sosial bagi para pelaku, sehingga dapat membuat efek jerah dan rasa takut kepada yang akan melakukan” tutup Kasat. (*)

Berita Terkini