TRIBUNAMBON.COM -- Sejumlah pasangan bakal calon gubernur, bupati, dan walikota di Provinsi Maluku telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkontestasi di Pilkada Serentak 2024.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menutup pendaftaran pasangan bakal calon pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pendaftaran tersebut dibuka selama tiga hari, sejak 27 Agustus 2024.
Data yang dihimpun, total ada 45 pasangan bakal calon yang telah resmi mendaftar ke KPU, meliputi balon gubernur-wakil gubernur, balon bupati-wakil bupati, dan balon walikota-wakil walikota.
Meski demikian, 45 pasangan tersebut belum sah ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada 2024.
Baca juga: Miris, Paling Kecil Se-Indonesia: Formasi CPNS Kabupaten Seram Bagian Barat Hanya 10 Orang
Provinsi Maluku
1. Hendrik Lewerissa- Abdullah Vanath
2. Murad Ismail-Michael Wattimena
3. Jeffry Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas.
Kota Ambon
1. Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta
2. Agus Ririmasse dan M. Novan Liem
3. Yance Wenno dan Syarif Bakrie Asyathry
4. Muhamad Tadi Salampessy dan Dominggus Luhukay
Kabupaten Maluku Barat Daya
1. Benyamin Th. Noach dan Agustinus
2. Hendrik Natalus Christian dan Hengky R.A. Pelata
3. Simon Moshe Maahury dan M. John Johiands Uniplaita