Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Keluarga meminta agar terduga pelaku, Bripka. JS dipecat dari institusi Polri.
Kakak kandung korban, PA murka saat mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan Bripka. JS terhadap GA (17).
Padahal GA sendiri merupakan anak tiri dari pelaku.
"Saya mau ada keadilan untuk keluarga kami, saya mina pihak berwajib pecat sesuai keinginan keluarga," ungkapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, harga diri korban jauh lebih berharga dari apapun. Sehingga perbuatan pelaku tak dapat ditolerir dengan kata maaf.
Baca juga: Oknum Polisi di Ambon Tega Rudapaksa Anak Tirinya, Korban Masih di Bawah UmurĀ
Baca juga: Panen Bawang Merah, Pj Bupati Harap Tekan Inflasi di Maluku Tenggara
"Saya mau ada keadilan untuk adik saya, karena harga dirinya lebih penting dari segalanya. Kata maaf atau apapun sampai bawa-bawa nama Tuhan, tidak bisa mengembalikan harga diri adik saya," tuturnya berderai air mata.
Diberitakan sebelumnya, Oknum Polisi di Kota Ambon, Bripka. JS diduga merudapaksa anak di bawah umur.
Mirisnya aksi bekat itu dilakukan Bripka. JS terhadap anak tirinya berinisial GA (17).
Kepada TribunAmbon.com, kakak kandung korban, PA mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan korban peristiwa itu terjadi pada 25 Maret 2024 lalu sekitar pukul 02.30 WIT di rumah pelaku.
Korban disekap pelaku di salah satu kamar kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya.