Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sampah menumpuk di bahu jalan kawasan Desa Hunuth, Kota Ambon, akhirnya dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Senin (1/7/2024).
Pembersihan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIT dengan melibatkan satu unit mobil pengangkut sampah dan beberapa pekerja.
Setelah berhasil membersihkan area tersebut, pihak DLHP Kota Ambon, segera memasang poster larangan pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Baca juga: Beta Bank Sampah Ubah Sampah Plastik Jadi Barang Estetik, Lalu Dijual Mulai 20 Ribu hingga 2,5 Juta
Baca juga: Warga Kota Ambon Diimbau Patuh Buang Sampah Mulai Pukul 22.00 hingga 05.00 WIT
Kabid Persampahan, Nizhar, menegaskan bahwa wilayah ini bukanlah tempat resmi untuk membuang sampah.
ia menghimbau, agar warga membuangnya pada tempat pembuangan sampah yang disediakan pemerintah.
"Pemerintah Kota sekali lagi menghimbau kepada masyarakat untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) agar diangkut oleh petugas pengangkut sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembuangan sampah sembarangan dapat merusak pemandangan, menghasilkan bau tidak sedap, menyebabkan penyakit, dan mencemari lingkungan sekitar.
Sehingga yang dirugikan juga masyarakat.
“Sekali lagi, buanglah sampah pada tempatnya,” tegasnya. (*)