Bukan pasrah hingga akhirnya sepi peminat dan menyatakan rugi, kata pakar penerbangan, Ruth Hana Simatupang.
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyebut penurunan status belasan bandara ini ditujukan untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.
Dia berkata, beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja.
Adapun bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional.
Bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.
Dua kriteria bandara yang terakhir ini, sambungnya, menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya. (*)