"terhadap atau terhadap presentasi Penduduk miskin Tahun 2022 mencapai 16,23 persen. sedangkan pada tahun 2023 mencapai 16,42 persen, berarti terjadi peningkatan yang signifikan berbanding terbalik dengan target yang disampaikan pada tahun 2023 yakni 16,13 persen. Ini menandakan bahwa pemerintah daerah belum menekan presentasi kemiskinan di Maluku. Terhadap permasalahan ini DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan Pemda harus membuat skenario program pemberantasan kemiskinan dengan omewujudkan Maluku yang maju sejahtera," tandasnya. (*)
11 Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Gubernur Maluku 2023, Murad-Orno Disebut Tak Mampu Wujudkan Visi Misi
Penulis: Tanita Pattiasina
Editor: Fandi Wattimena
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger