Maluku Terkini

Terbebani Utang Warisan, Gubernur Maluku Minta DPD RI Perjuangkan Reschedule Pembayaran Utang PT SMI

Utang ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Novanda Halirat
PEMPROV MALUKU- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung memberikan konferensi pers di lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (25/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membantu perjuangan Provinsi Maluku dalam meminta penjadwalan ulang pembayaran utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Utang ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lewerissa kepada Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, dan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, yang sedang melakukan kunjungan kerja di Maluku.

"Kami menitipkan harapan sebagai daerah yang punya aspirasi yang ditujukan pada DPD RI, dengan harapan untuk diperjuangkan dalam rapat konsultasi dengan Pemerintah," ujar Lewerissa, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, utang yang membebani tersebut berdampak pada tekanan fiskal di daerah. 

Baca juga: Drama Cinta dan Tipu Muslihat, Seorang Pria di Ambon Janji Lunasi Utang Pacar Tapi Berakhir Bohong

Baca juga: Dugaan Aborsi Dosen dan Perzinaan Oknum Polisi di Ambon Terungkap, Istri Sah Tuntut Keadilan

Setiap tahun, Pemprov Maluku harus memotong anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk cicilan utang PT SMI.

"Beri kelonggaran. Kami pastikan lunasi," tegasnya, sembari mengapresiasi atas kunjungan pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI.

Selain masalah utang, Gubernur juga menyoroti pentingnya perjuangan untuk dana bagi hasil (DBH) sektor perikanan dan pembagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, merespon serius. 

Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi Gubernur Maluku kepada pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya akan meminta kepada Kementerian Keuangan, Bappenas juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya mekanismenya dimudahkan, jangan terkesan ini didorong untuk daerah namun dipersulit," pungkas Tamsil. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved