Maluku Terkini

Jelang Pemilu 2024, Pangdam XVI Pattimura Tegas TNI Junjung Tinggi Netralitas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang Pemilu 2024, Prajurit Kodam XVI/Pattimura mengikuti Apel Gelar Pasukan, Rabu (8/11/2023).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menjelang Pemilu 2024, Prajurit Kodam XVI/Pattimura mengikuti Apel Gelar Pasukan, Rabu (8/11/2023).

Apel dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu tahun 2024, secara virtual yang dilaksanakan terpusat di Mabesad diikuti oleh jajaran TNI AD diseluruh wilayah Indonesia.

Kodam XVI/Pattimura mengikuti apel di dua tempat, wilayah Maluku dipusatkan dilapangan Mako Yonif 733/Masariku, sedangkan wilayah Maluku Utara dipusatkan di Makorem 152/Baabullah. 

Dalam kesempatan itu, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Syafrial menegaskan bahwa dalam Pemilu TNI harus bersikap netral

Hal itu merujuk pada Undang-undang TNI Nomor 24 Tahun 2004 pasal 39, yang menegaskan anggota TNI dilarang berpolitik praktis.

Pangdam menjelaskan sejatinya politik TNI adalah politik negara.

Baca juga: Gelar Dialog Kebangsaan, Kapolda Maluku Harap Pemilu 2024 Berlangsung Aman dan Damai

Baca juga: Yaman Fakaubun Ngaku Video Asusila Itu Benar Dia dan Barbalina Matulessy: Beta Malu Bang

"TNI hanya mendukung dan taat kepada keputusan politik negara yang dibuat oleh Presiden bersama unsur-unsur yang sah. TNI sebagai alat negara harus mengikuti, patuh dan taat," jelasnya, Rabu (8/11/2023).

Dikatakan, jika ada anggota TNI yang ingin terlibat dalam kontestasi politik maka wajib mengundurkan diri.

"Kalau mau berpolitik, harus keluar dari tentara. Selama masih dalam militer, ada sanksi hukum bagi prajurit yang terlibat atau melanggar dalam Pemilu," tandasnya.

Pangdam berharap, tidak ada prajurit jajaran Kodam XVI/Pattimura ikut-ikutan dalam berpolitik praktis.

"Ingat netralitas TNI, boleh berpolitik tapi syaratnya keluar dari TNI, hal ini harus diyakinkan sampai kepada jajaran yang terbawah," terangnya.

Selain itu, Pangdam juga menekankan kepada seluruh prajurit untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, yang dapat merusak nama baik Satuan, merugikan diri sendiri dan keluarga.

Setelah menerima pengarahan Pangdam, dilanjutkan mengikuti apel secara virtual yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto dari Mabesad.

Dalam amanatnya, Kasad menyampaikan, apel gelar pasukan ini untuk mengukur kesiap-siagaan satuan TNI AD dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai komponen utama pertahanan negara.

Halaman
12

Berita Terkini