Gaji Karyawan Panca Karya

Gaji Karyawan Panca Karya: Petugas Sudah Menghadap DPRD, Belum Ada Hasil

Penulis: Rahmat Tutupoho
Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PD Panca Karya di Jln. DR Setia Budi, No 5 Ambon Maluku.

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Nasib tak sedap dirasakan ratusan karyawan dilingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Panca Karya Maluku.

Walaupun terus bekerja dan melayani transportasi masyarakat antar pulau, namun setengah gaji selama delapan bulan di awal Covid-19 menyebar tak dibayarkan.

Bukan cuma petugas laut, melainkan darat yang bekerja di sebagian devisi juga mengalami keadaan serupa.

"Soal gaji yang belum dibayar itu tak hanya petugas laut, ada petugas di darat di sebagian divisi juga belum mendapat hak mereka," ungkap Fuad Sanaky, mantan Mualim II (Juru Mudi) KMP Tatihu kepada TribunAmbon.com, Rabu (18/10/2023).

Sedangkan, sumber lain yang sampai sekarang masih aktif bekerja dan tak ingin namanya disebutkan mengaku pernah menyambangi DPRD Provinsi untuk mengadukan persoalan itu.

Kata dia, pengaduan dilakukan tahun 2021 tapi belum ada kepastian dan kejelasan pembayaran.

Baca juga: 8 Bulan Gaji Karyawan Panca Karya Maluku Belum Dibayar, Sanaky: Janji Tinggal Janji

"Waktu 2021, katong (kita) pernah adukan ke DPRD. Kebetulan Richard Rahakbauw yang terima. Tapi belum juga dibayar," kesalnya melalui telepon.

Selain itu, upaya terus dilakukan ke unsur pimpinan Panca Karya tapi realisasi nol.

"Meski mengadu ke DPRD dan unsur pimpinan Panca Karya tapi realisasi nol. Katong terombang-ambing sampai sekarang," ketusnya.

Waktu Covid-19, terdapat tujuh kapal ferry beroperasi dengan jumlah kru sebanyak 20, jadi jika ditotal hasilnya ratusan orang.

"7 kapal, setiap kapal 20 orang. Jadi totalnya 140. Jika dikalkulasi, jumlah besaran gaji selama delapan bulan itu bernilai puluhan juta per orang. Punya saya hampir 20 juta," paparnya.

Diberitakan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Golkar, Anos Yeremias akan memberitahu Komisi untuk agendakan pertemuan dengan Direktur Utama Panca Karya, Rusdy Ambon.

Langkah itu ditempuh guna menanyakan persoalan dimaksud.(*)

Berita Terkini