Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM – Sekertaris Komisi II DPRD Seram Bagian Barat (SBB), Taher Bin Ahmad kembali mendesak Pemerintah Daerah (pemda) setempat membayar gaji para honorer.
Pasalnya, atas tugas dan tanggung jawab yang mereka embanlah sehingga menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun.
“Pj Bupati, Andi Chandra As`aduddin selaku pimpinan daerah harus bijaksana dan segera membayar gaji para honorer. Tidak ada alasan, pokoknya harus dibayarkan,” tegas Taher kepada TribunAmbon.com, Minggu (1/10/2023).
Kata dia, misalnya honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Piru, atas kerja keras dan pelayanan mereka terhadap masyarakat menghasilkan 18 miliar.
Selain itu, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sudah ditetapkan.
Baca juga: Gaji Honorer, Taher Bin Ahmad: Pj Bupati SBB Mesti Perintahkan OPD Segera Bayar
Perbup dan Perda tersebut juga mengakomodir kepentingan gaji honorer baik kesehatan maupun non-kesehatan, untuk harus segera dibayarkan.
“Perbup dan Perda yang mengakomodir gaji honorer ada. Lantas untuk apa ditahan-tahan, sekarang juga harus bayar,” pungkasnya.
Diberitakan, ratusan Nakes yang dirumahkan usai bekerja demo di kantor Bupati lantaran gaji dan insentif selama beberapa bulan tak dibayarkan.
Beberapa waktu yang lalu, puluhan Satpol-PP dan Damkar tertangkap adu mulut dengan Pj Bupati menuntut hak mereka segera diselesaikan.(*)