Maluku Terkini

KPK Survey Penilaian Integritas Pemprov Maluku tuk Petakan Resiko Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan KPK RI dengan Pemprov Maluku untuk melakukan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023, Sabtu (12/8/2023).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 untuk Memetakan Resiko Korupsi dan Kemajuan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Pieterson Rangkoratat mengatakan Survei Penilaian Integritas dari KPK kali ini, memasuki tahun pelaksanaannya yang ke-3.

“Survei ini dilakukan untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja kita masing-masing,” kata Rangkoratat dalam rilis, saat menyambut tim KPK di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku pada, Jumat, (11/8/2023).

Dijelaskannya, hasil pemetaan ini akan dijadikan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan proyek pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang telah disusun pihak Direktorat Monitoring KPK.

“Dalam kaitan ini bagi OPD terkait atau pengguna layanan, terutama yang bersentuhan dengan pelayanan publik, diharapkan melalui pertemuan ini akan ada masukan dan data yang jika dibutuhkan dari KPK bisa disampaikan dan didiskusikan secara bersama, agar menjadi bahan dan referensi untuk tindak lanjut proses-proses kedepan,” jelasnya.

Baca juga: Perairan Desa Poka Paling Banyak Kelimpahan Sampah dari Sungai

Baca juga: Kasus Dua Tersangka Penjual Narkoba di Masohi Diserahkan ke Jaksa

Diakuinya, langkah-langkah yang dilakukan KPK sangat terukur, untuk kepentingan dalam pencegahan korupsi terutama di Provinsi Maluku.

Sementara itu, Perwakilan KPK RI Wahyu Dewantara Susilo mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan SPI di Provinsi Maluku dari 2 tahun sebelumnya.

Menurutnya, hasil tersebut harus menjadi catatan bagi Pemprov untuk lebih baik.

“Hasil yang dicapai pada tahun 2022 bukanlah tujuan akhir, karena yang paling penting adalah apa yang dilakukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik, agar bisa memahami situasi seperti apa, dan melihat Provinsi Maluku serta tantangan yang dihadapi,” tandasnya. (*)

Berita Terkini