Menanggapi hal itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku tidak masalah terhadap tindakan dari Pemprov Maluku.
Hal itu lantaran Pemkot Ambon tak ingin berbenturan dengan Pemprov Maluku.
“Kalau TPS ditutup berarti silakan, karena kami tidak mau berbenturan dengan Provinsi,” kata Wattimena, Kamis (20/7/2023).
Meski begitu, ia mengaku akan sampaikan sikap secara resmi ke Pemprov Maluku terkait saling klaim penagihan retribusi sampah ini
“Kalau provinsi sudah mengambil langkah seperti itu, kami Pemkot Ambon serahkan ke Pemprov saja nanti akan disampaikan secara resmi,” tandasnya.(*)