Balita Positif Narkoba

Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Tetangga Ditetapkan Tersangka

Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penyalahgunaan Narkoba: Tindak lanjut laporan orangtua korban, polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial ST (51) sebagai tersangka kasus balita positif narkoba.

SAMARINDA, TRIBUNAMBON.COM - Tindak lanjut laporan orangtua korban, polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial ST (51) sebagai tersangka kasus balita positif narkoba.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, tersangka diduga telah memberi minum air mineral kepada balita hingga positif narkoba jenis sabu.

"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu. Kendati demikian, polisi hingga kini masih menyelidiki motif pelaku memberikan air minum dengan sabu untuk korban yang masih berusia 3 tahun tersebut.

"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," papar Ary.

Diberitakan alita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif narkoba usai mengonsumsi air yang diberi oleh tetangganya.

Setelah minum air dengan kandungan sabu, balita tersebut bertingkah terlalu aktif dan tidak bisa tidur selama tiga hari.

Balita ini pun harus menerima perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda. Berikut sejumlah fakta kasus anak 3 tahun positif narkoba di Samarinda:

Bermula dari kunjungan ke rumah tetangga

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama sang ibu berkunjung ke rumah tetangga untuk membantu mencabut uban, Selasa (6/6/2023).

Di sana, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.

Tetangganya kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya tinggal setengah untuk diberikan kepada korban.

Selesai membantu mencari dan mencabut uban, balita berinisial N beserta ibunya lantas pulang ke rumah.

Balita jadi aktif dan tak bisa tidur

Malam hari, orangtua merasa heran lantaran N masih bangun hingga pukul 22.00 bahkan bertahan sampai pagi.

Padahal, biasanya balita itu sudah terlelap pada pukul 19.00 Wita.

Halaman
12

Berita Terkini