Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta periksa Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala dan eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Permintaan itu menyusul adanya dugaan mengalirnya dana pinjaman Rp700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang masuk ke saku pribadi dua orang wakil rakyat itu.
“Karena ini merupakan dana pinjaman, maka kami minta KPK harus turun melakukan pemeriksaan terhadap pemanfaatan dana SMI yang diduga mengalir ke saku pribadi mereka,” kata Ketua Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Bansa Hadi Sella kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Selasa (31/1/2023) malam.
Menurutnya, kejelasan pemanfaatan dana SMI harus dipertanyakan.
Mengingat, anggaran SMI yang dipinjam untuk pemulihan ekonomi nasional.
Proses pergantiannya pun menjadi beban bersama yang akan dipikul seluruh warga Maluku.
“Karena Pemda harus kumpul duit dulu untuk mengembalikan secara perlahan kepada pihak ketiga. Sehingga, dikira sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat Maluku,” ungkapnya.
Baca juga: Karmite Sebut Asis Sangkala dan Lucky Wattimury Kecipratan Aliran Dana SMI, Masuk Kantong Pribadi
Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana SMI, Karmite Sebut Asis Sangkala Lantang tapi Akhirnya Diam
Ia juga meminta, dugaan ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala diduga telah menerima sebagian dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang masuk ke saku pribadi.
Dugaan itu dibeberkan oleh salah satu politisi senior Maluku, Evert Karmite kepada wartawan, Selasa (31/1/2023) melalui telepon.
“Saya menerima informasi bahwa Wakil Ketua DPRD dari PKS,” kata Evert Karmite.
Dijelaskan, Asis Sangkala awalnya sangat lantang mengkritisi soal pinjaman dana SMI itu.
Namun, legislator yang digadang-gadang bakal menuju Senayan itu akhirnya diam juga.
“Kan awalnya kritis, sekarang malah diam,” cetusnya.