Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
SBB, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), John Tahya diduga tilap gaji pegawai honorer sebesar 1 juta.
Hal itu diungkapkan salah seorang pegawai honorer Disdikbud yang enggan menyebut namanya kepada TribunAmbon.com, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, berdasarkan petunjuk teknis, regulasi, dan mekanisme dalam pemerintahan tidak mengatur soal pemotongan hak pegawai yang patut diterima selepas bekerja.
"Tidak satupun aturan yang tegaskan untuk memotong gaji honorer. Tentu menyalahi regulasi, apalagi hak kita selama bekerja. Parahnya, dipotong sebesar 1 juta," ucap honorer itu.
Baginya, pemotongan gaji juga dilakukan tanpa alasan yang jelas, padahal jumlahnya cukup besar.
Sementara honorer lainnya mengalami hal serupa namun pemotongan gaji dengan alasan jarang hadir.
Baca juga: Warga Latu Batal Banjiri Kantor Bupati SBB, Pattimura; Ada Aksi Jilid II
Baca juga: Disnaker Ambon Bakal Bikin Website yang Pertemukan Pemberi dan Pencari Kerja
"Gaji dipotong, alasannya apa? Tentu kita butuh dalil pasti di balik potong gaji. Soalnya, itu hak kami," ketusnya.
Dijelaskan, gaji bulan Juli hingga Oktober tetapi yang dibayar hanya 3 bulan, itupun dipotong dalam jumlah besar.
"Keterlaluan ini, mestinya gaji 4 bulan tapi yang dibayar 3 bulan. Itupun juga dipotong. Sungguh menyayangkan," tuturnya.
Diketahui, beberapa bulan lalu Kadis John Tahya potong dana BOS senilai 1 persen sejumlah sekolah di SBB dan berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pasca terbukti, John Tahya terpaksa mengembalikan dana yang terlanjur dipotong, kasusnya diberhentikan.
Hingga kini, Kadis John Tahya belum membalas pesan dan menolak panggilan TribunAmbon.com. (*)