PT MCA Bakal Dilaporkan Karena Tak Beritikad Baik tuk Korban Pembangunan Perumahan di Kusu-kusu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum warga terdampak, Alfred Tutupary saat diwawancarai terkait persoalan hukum dengan PT. MCA, Jumat (14/10/2022)

Sementara itu, ia menjelaskan awalnya telah dibangun bronjong. Namun kondisi aliran air yang cukup tinggi menyebabkan longsor terjadi.

“Kita sudah buat bronjong tapi itu karena aliran air yang cukup deras, sebenarnya gini ya saya tidak menyalahkan masyarakat yang tinggal disini, tapi sebenarnya kalau mereka tahu dibawah itu sebenarnya mereka tidak boleh buang sampah dibawah. Kan satu hari kelak lokasi disitu akan dibeli. Saat ini kalau mereka tuntut saya, kalau saya tutup jalan air buat mereka bagaimana?. Karena jalan air mereka harus ke bawah, ke proyek saya. Jadi jangan tuntut saya lebih, saya tetap bertanggung jawab,” tegasnya. (*)

Berita Terkini