TRIBUNAMBON.COM - Konten yang dibuat Baim Wong bersama istrinya, Paula Verhoeven kini jadi masalah.
Sebab dari konten prank KDRT yang dibuat Baim justru kini berhadapan dengan hukum.
Pasalnya, Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai kecaman karena dianggap kebohongan hingga berujung laporan ke polisi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan, tetap memproses laporan Sahabat Polisi meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah minta maaf.
"Jika ada permintaan maaf itu tidak masalah, tapi proses laporan tetap berjalan," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Nurma pun menjelaskan, pasangan artis tersebut diduga melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu atau laporan telah melakukan tindak pidana bahwa mengetahui hal itu tidak dilakukan.
"Keduanya terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara," ungkap Nurma.
Baca juga: Baim Wong Dilaporkan atas Konten Prank KDRT meski Sudah Minta Maaf: Melecehkan Institusi Polisi
Baca juga: LPSK Sebut Prank KDRT Baim Wong Murahan: Kasihan bila Ada Korban Sebenarnya Tak Dipercaya Polisi
Senada dengan polisi, Kuasa Hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko, mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap ngotot memidanakan pasangan artis tersebut.
Ia menyebutkan, belum ada niatan mediasi dengan keduanya meski sudah melontarkan permintaan maaf kepada publik.
"Untuk sementara belum ya (mediasi), kita akan tetap lanjutkan. Supaya ini jadi pembelajaran buat kita semua," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.
Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.
Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.
Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.
"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.
Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.
Augie Fantinus: Semoga Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Melihat konten prank KDRT Baim Wong mengingatkan Augie Fantinus terhadap masa lalunya tersandung kasus hukum hingga membuatnya dipenjara.
Baim Wong baru saja membuat konten dengan prank polisi di Polsek Kebayoran Lama dengan membuat skenario bahwa Paula Verhouven mengalami KDRT.
Ketika melihat itu, Augie langsung teringat momen ketika ia mendekam di penjara karena ada polisi yang melaporkannya karena merasa dicemarkan nama baiknya.
"Buat gua ini (konten Baim Wong) flashhback aja sih ketika dulu tersandung masalah," ucap Augie Fantinus saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Ketika itu kan gua dilaporkan oleh polisi yang merasa dicemarkan nama baik," lanjutnya sembari tertawa
Augie hanya bisa berharap jika ada yang tak terika dengan konten Baim dan membuat laporan, Baim bisa membicarakannya baik-baik.
Ia tak mau Baim berakhir nasibnya sama dengan dirinya yang harus mendekam di tahanan karena dugaan pencemaran nama baik.
"Yaa semoga pada saat ada yang melaporkan bagaimana Baim dan kuasa hukum bisa bicara baik-baik," ujar Augie Fantinus.
"Semoga bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, seperti gua saat itu tapi gak berhasil," ungkapnya.
Augie Fantinus pun sempat kaget ketika dirinya mengetahui bahwa Baim Wong membuat prank dengan membohongi polisi.
Ia bahkan tak menyangka seorang Baim Wong membuat konten seperti itu, terlebih lagi Baim memiliki banyak subscribers yang bisa jadi akan mengikuti kontennya.
(TribunAmbon.com)(Tribun-Medan.com)(Tribunnews.com, Bayu Indra Permana)