TRIBUNAMBON.COM - Bareskrim Polri resmi umumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, pada Rabu (20/8/2025)
Dikatakan Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso, CA dipastikan bukan anak kandung Ridwan Kamil.
"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," ujar Rizky.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah melakukan tes DNA bersama CA, pada 7 Agustus 2025 lalu.
Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.
"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Buntut Skandal Perselingkuhan di Tahun 2021, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA
Baca juga: Prabowo Santap Makan Malam Bersama Ridwan Kamil di Kediaman Kertanegara
AWAL MULA TES DNA
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Anak Sakit usai Pengambilan Sampel DNA