Prank Baim Wong

Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong Berhadapan dengan Hukum, Dianggap Melecehkan Institusi Polri

Penulis: Sinatrya Tyas
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank KDRT di knal YouTube-nya atas dugaan laporan palsu dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan.

Augie Fantinus pun sempat kaget ketika dirinya mengetahui bahwa Baim Wong membuat prank dengan membohongi polisi.

Ia bahkan tak menyangka seorang Baim Wong membuat konten seperti itu, terlebih lagi Baim memiliki banyak subscribers yang bisa jadi akan mengikuti kontennya.

Potret lebaran baim wong dan keluarga (Instagram @baimwong)

(TribunAmbon.com)(Tribun-Medan.com)(Tribunnews.com, Bayu Indra Permana)

Berita Terkini