Kasus Lukas Enembe

Polda Maluku Kirim 1 Kompi Brimob ke Jayapura, Tugasnya Amankan Demo Dukung Lukas Enembe

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Brimob bersenjata lengkap saat berjaga di depan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (1/10/2021). Pasca-gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Brimob Polda Maluku pun dikirim ke Jayapura, Papua. Pengiriman pasukan Brimob Polda Maluku tersebut sebanyak 100 personel.

"Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Karyoto menekankan jika pemanggilan pemeriksaan terhadap Lukas menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

Mendagri Tak Ikut Campur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan dirinya tak bisa ikut campur kasus dugaan korupsi yang tengah dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Awalnya, Tito menegaskan kasus yang tengah dihadapi Lukas tak ada hubungannya dengan Kemendagri.

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni," kata Tito.

Tito mengaku memiliki hubungan yang baik dan sudah kenal lama dengan Lukas Enembe.

Halaman
123

Berita Terkini