TRIBUNAMBON.COM – Pasca-gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Brimob Polda Maluku pun dikirim ke Jayapura, Papua.
Pengiriman pasukan Brimob Polda Maluku tersebut sebanyak 100 personel.
Kedatangan Brimob Polda Maluku tersebut guna membantu pengamanan di wilayah tersebut.
Personel Brimob Polda Maluku itu dikerahkan ke Jayapura menyusul meningkatnya eskalasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat.
“Betul, kemarin ada 100 anggota Brimob Polda Maluku yang dikirim ke Sentani, Jayapura,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (21/9/2022).
Ia mengatakan, 100 personel Brimob yang berstatus di bawah kendali operasi (BKO) itu akan membantu personel Polda Papua untuk mengamankan wilayah itu.
Termasuk, menjaga keamanan saat demonstrasi mendukung Lukas Enembe.
“Jadi kita BKO ke sana, nanti di Polda Papua yang gunakan, untuk mengantisipasi itu juga (demo) daan ancaman kerawanan lainnya,” katanya.
Sebanyak 100 personel Brimob Polda Maluku itu telah diterbangkan ke Jayapura menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-5799 dari Bandara Pattimura Ambon, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Sebelum diberangkatkan, 100 anggota Brimob Polda Maluku itu telah mengikuti upacara pelepasan yang dipimpin Kepala Biro Operasional Polda Maluku Kombes Pol Asep Saifudin di lapangan Polda Maluku, Tantui, Ambon.
Pasukan Brimob yang berjumlah satu satuan setingkat kompi ini dipimpin oleh Komandan Batalyon A Pelopor Polda Maluku, Kompol Denny Sandera.
Kamis, 22 September 2022
Cari
Network
Ikuti Kami
Login
Tribun
Home
Nasional
Internasional
Regional
Metropolitan
Sains
Pendidikan
Home
Nasional
Hukum
Kasus Lukas Enembe
100 Personel Brimob Polda Maluku Bantu Amankan Demo Aksi Bela Lukas Enembe di Jayapura
Kamis, 22 September 2022 09:16 WIBEditor: Dewi Agustina
lihat foto
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ribuan pendukung Gubernur Papua menggelar unjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022). Sebanyak 100 personel Brimob Polda Maluku dikirimkan ke Jayapura, Papua guna membantu pengamanan di Papua.
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua
Terkini KPK segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hal itu dilakukan lantaran Lukas Enembe mangkir dari pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua.
Pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka itu diwakili kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening.