Mitan Langka

Atasi Kelangkaan Mitan di Buru, Komisi II DPRD Desak Pemda Lakukan Extra Dropping

Penulis: Fajrin S Salasiwa
Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MITAN LANGKA: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Sa'anun saat diwawancarai wartawan, Selasa (6/9/2022).

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II DPRD Buru mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan extra dropping atau penyaluran fakultatif Minyak Tanah (Mitan) untuk mengatasi terjadinya kelangkaan di daerah itu.

Antispasi kelangkaan Mitan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Sa'anun, lantaran masyarakat masih terus keluhkan terkait kelangkaan Mitan.

Serta, untuk mendapatkan bahan bakar rumah tangga itu, masyarakat terpaksa mengantre dan desak-desakan.

"Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, saya melihat sedikit kepanikan masyarakat, padahal sesungguhnya kouta itu mencukupi," kata Saanun saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (6/9/2022).

Sehingga, Saanun meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru, agar dapat menyurati PT Pertamina Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Namlea, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ambon, untuk penambahan kuota bahan bakar bersubsidi.

Tujuan dari extra dropping itu untuk melayani permintaan yang cukup tinggi, serta tidak mempersulit masyarakat di kabupaten berjuluk 'Bupolo' itu.

"Untuk atasi masalah ini, saya akan memanggil pemerintah daerah dalam hal ini Disperindag agar membuat surat resmi kepada Pertamina dan BPH Migas Ambon, untuk melakukan extra dropping atau usulan tambahan kouta di Kabupaten Buru dalam beberapa hari kedelapan," ungkap Saanun.

"Tujuannya untuk menstabilkan kondisi masyarakat, agar mereka tidak panik," tambah Saanun.

Dikatakan, baik Pertamina maupun Agen resmi Penyaluran Minyak Tanah (AMT) dan Disperindag Buru yang melakukan pendistribusian BBM subsidi tambahan, langsung dituju kepada konsumen, sehingga masyarakat tidak perlu antri dan desak-desakan.

Baca juga: Tersangka Penimbunan Mitan di Wai Jadi 4 Orang, Ini Peran dan Ancaman Hukumannya

"Jadi mekanisme itu, Pertamina bersama dengan agen dan Disperindag menjual langsung kepada masyarakat di beberapa kompleks, sehingga kalau sudah stabil baru kembali ke kouta normal," ucapnya.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini menekankan kepada Disperindag Buru agar tidak lengah dalam pengawasan penyaluran dari agen AMT kepada pangkalan dan pendistribusian dari pangkalan kepada masyarakat.

Dirinya berharap dengan penambahan kuota minyak tanah di setiap pangkalan di Kabupaten Buru, tentu pelayanan kebutuhan masyarakat akan terpenuhi.

"Pengawasan harus terus diperketat, agar tidak terjadi penimbunan bahan bakar minyak tanah," harap Saanun.(*)

Berita Terkini