Nasional

Guru Honorer yang Jadi Prioritas 1 Bisa Daftar PPPK 2022 Tanpa Tes

Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

14 peserta mengikuti tes PPPK Non Guru, di Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (3/10/2021).

Oleh karena itu, Nadiem berjanji bahwa pengadaan PPPK 2022 nanti akan memprioritaskan seluruh 193.954 peserta tersebut.

“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” terangnya.

Pembukaan lowongan PPPK 2022 Belum ada tanggal pasti mengenai pembukaan lowongan PPPK 2022.

Kendati demikian, PermenPANRB Nomor 20 pasal 32 pasal 21 menyebutkan, lowongan PPPK 2022 akan dilaksanakan selama 15 hari melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

"Pengumuman lowongan dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kalender," bunyi PermenPANRB.

Pada pembukaan PPPK 2022 nanti, pelamar hanya dapat melamar di satu instansi daerah dan satu kebutuhan jabatan.

Apabila, peserta melamar lebih dari ketentuan tersebut dengan menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang berbeda, maka dinyatakan gugur.

(Kompas.com / Alinda Hardiantoro / Inten Esti Pratiwi)

Berita Terkini