"Kalau kita hanya diam, kita telah melakukan sebuah bunuh diri nasional," kata dia.
Skenario amendemen
Pernyataan Amien terdahulu soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga berujung gaduh.
Pertengahan Maret 2021 ia menyebut ada skenario mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden dari 2 menjadi 3 periode.
Menurut Amien, rencana tersebut akan dilakukan melalui amendemen konstitusi lewat Sidang Istimewa MPR.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Senin (15/3/2021).
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden.
"Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.
Amien mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya innailaihi wa innailaihi rojiun," kata Amien.
Sikap Jokowi
Isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden setidaknya telah bergulir selama 1,5 bulan terakhir.
Presiden Jokowi sedianya telah angkat bicara soal wacana ini. Ia menyentil langsung para menterinya.
Jokowi mengatakan, tak boleh ada lagi yang bicara soal presiden 3 periode maupun pemilu ditunda.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).