Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah masyarakat sempat mengeluhkan peran Pejabat Sementara (Pjs) yang tak aktif dalam pengangkatan raja di sejumlah desa di Maluku.
Menyikapi itu, Sekretaris Kota Ambon (Sekot) Agus Ririmasse mengingatkan tugas pokok dari Pjs.
Salah satunya yakni mampu memuluskan proses percepatan pengangkatan raja definitive di setiap desa.
“Pjs itu ditunjuk untuk melahirkan Raja definitive,” ungkap Ririmasse, Jum’at (28/1/2022).
Ia menegaskan, Pjs tak perlu mengelola dana desa secara berlama-lama.
Pasalnya, Ambon dikenal dengan sebutan negeri raja-raja.
Baca juga: Sekda MBD; Kalau Mau Maju, Maluku Harus Siap Pemekaran
Baca juga: ASKA: Aparat Keamanan di Maluku Harus Responsif terhadap Isu yang Berpotensi Bentrok
Sehingga tak boleh terjadi kekosongan kursi raja di sebuah negeri adat selama bertahun-tahun.
Mantan Kadis Disdukcapil Kupang itu menyatakan dirinya akan menaruh perhatian serius terkait masalah raja di Maluku.
“Saya akan prioritaskan ini, kita akan bicarakan lebih lanjut dengan para Pjs,” tandasnya
Menurutnya, yang sedang terjadi saat ini hanyalah masalha komunikasi saja.
Untuk itu dia berharap seluruh perangkat pemerintahan dari Provinsi hingga desa dapat menyadari tugasnya masing-masing.
Agar kedepannya tidak terjadi lagi polemik kekosongan raja di negeri adat ini. (*)