Maluku Terkini
194 Karung Bahan Kimia Berbahaya untuk Tambang Emas di Gunung Botak Pulau Buru
Sebanyak 194 karung bahan kimia berbahaya jenis sianida akan digunakan untuk tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten, Buru, Maluku.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 194 karung bahan kimia berbahaya jenis sianida akan digunakan untuk tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten, Buru, Maluku.
Namun, bahan kimia berbahaya tersebut telah disita polisi, dan sudah diamankan di Mapolres Pulau Buru.
Diduga bahan kimia berbahaya itu, akan dibawa ke tambang emas ilegal Gunung Botak.
"Infonya untuk dijual kembali tapi belum terlaksana karena sudah diamankan. Untuk detailnya masih dalam pengembangan, dan masih diduga sebagai bahan olahan emas," kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Azhari saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui whatsapp, Rabu, (29/9/2021) siang.
Baca juga: Polisi Sita Ratusan Karung Bahan Kimia Berbahaya di Pelabuhan Namlea
Baca juga: Torehkan 13 Gol, Maluku FC Jadi Tim Paling Subur di Liga 3 Maluku
Dikatakan, bahan kimia berbahaya tersebut dibawa mengunakan KM. Dorolonda, pelayaran dari Jakarta menuju Pelabuhan Namlea.
Pihaknya sementara masih dilakukan perkembangan, terkait siapa pemilik baham kimia berbahaya tersebut
"Barang ini belum ditemukan siapa pemiliknya, jadi kasus ini masi kita kembangkan," kata Azhari.
Diketahui, barang kimia berbahaya tersebut, dikirim melalui Ekspedisi Wipa Ekspres, dengan nomor kontener 218,061-9.
Operasi penangkapan bahan kimia jenis carbon dan sianida dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Azhari. (*)