Maluku Terkini
Mencaci Maki Mantan Bupati Maluku Tenggara, Kader PDIP Maluku Bakal Dipolisikan
Atas tindakan pemilik akun Zuhri Wael itu, Aliansi Masyarakat Key (Amkey) mengancam akan mempolisikan Zuhri.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pemilik akun facebook Zuhry Wael yang diketahui adalah Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan atas nama Zuhri Wael bakal dipolisikan.
Kader PDIP yang menjabat sebagai Wakil Sekertaris Bidang Internal DPD PDIP Maluku itu, diduga telah memaki mantan Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun saat menulis komentar melalui akun facebooknya.
Atas tindakan pemilik akun Zuhri Wael itu, Aliansi Masyarakat Key (Amkey) mengancam akan mempolisikan Zuhri.
"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Zuhri Wael tidak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Key, maka kami Amkey Wilayah Maluku akan melakukan langkah hukum untuk meminta saudara Zuhri Wael mempertanggung jawabkan cuitannya di laman Facebook," kata Wakil Ketua Umum Amkey, Muhammad Borut kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, tindakan Zuhri adalah tindakan penghinaan yang juga telah melanggar UU ITE sehingga dia harus segera meminta maaf atau tindakan tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Salat Idul Adha di Ambon Akhirnya Dibolehkan dengan Penerapan Prokes
Baca juga: Hasil Tracking, 4 TKA China Positif Covid-19 di Kota Bula-Maluku
Berikut komentar pemilik akun Zuhri Wael;
“Haha...Wee Sudara Bt Bukan Penjilat Kya C Punya Bos Pngkhianat e..Dan kalu Bt Makan Dia Uang banyak Bilang Dia Pung Dalam Pu*! Kalu Pak Andreas Juga Bilang Bgtu, Bilang Dia Pung Dalam Pu! Tapi kalu Itu Ale atau Ale Pung Bos Pengkhianat Yang Sandiri Rekayasa Ceritra Berarti Ose dan Ose Punya Bos Pengkhianat Pung Dalam Pu* Doble2 Basar2!!! Ok Itu La Ose Pigi Mati Pi," tulis Zuhri Wael dalam komentarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, postingan Zuhry diduga terkait dengan pencopotan MAS Latuconsina dari jabatannya selaku Komisaris Utama Bank Maluku-Malut. (*)