Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Meningkat, Status Pulau Buru Zona Kuning, Gedung Karantina Jadi Kantor Disperindag

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru.

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Lonjakan kasus positif Covid-19 tidak berdampak terhadap status zona risiko penularan corona di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Kabupaten Buru masih menyandang status zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19.

Sekertaris Gugus Covid-19, Kabupaten Buru, Azis Tomia mengungkapkan zonasi masih dalam kategori rendah atau zona kuning.

"Memang ada peningkatan kasus, tapi kita masih berada di zona kuning," kata Tomia kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai di Aula kantor Bupati Buru, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Olivia Rumlus Ancam Polisikan Ketua BEM Fisip Unpatti Hingga Jurnalis

Dia membenarkan, adanya pelonjakan kasus di Kabupaten Buru.

"Data terakhir, kasus konfirmasi kita yang dalam pemantauan ada 10 orang," ujar Tomia.

Sementara, ada pasien terkonfirmasi positif di tiga kecamatan.

Yakni, 8 kasus di Kecamatan Namlea, 1 kasus di Kecamatan Lilialy, dan 1 kasus di Kecamatan Fena Leisela 1 kasus.

Tomia mengungkapkan, bahwa pasien dengan status positif akan melakukan karantina mandiri dan ada yang memantau secara langsung.

"Kita libatkan dari pihak puskesmas, untuk melakukan pemantauan kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri," katanya.

Lanjutnya, isolasi mandiri tersebut dilakukan di rumah saja.

Katanya, pemerintah membantu pasien dengan memfasilitasi obat-obatan.

"Kita hanya bantu berupa obat-obatan kepada orang yang terkonfirmasi positif covid," ungkapnya. 

Gedung Karantina Beralih Jadi Kantor Disperindag

Halaman
12

Berita Terkini