Korupsi Pakaian Linmas

Saksi Kunci Bicara, Jaksa Temukan Mark Up Baju Linmas di Buru Selatan

Penulis: Fajrin S Salasiwa
Editor: Fandi Wattimena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Muhtadi

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci dalam kasus korupsi pengadaan pakaian Linmas Satpol PP Buru Selatan, Tahun Anggaran 2015-2019 diperiksa.

Pemeriksaan saksi berinisial HN itu dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Kamis (27/5/2021) kemarin.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi kepada TribunAmbon.com, saat dihubungi melalui panggilan telepon, Jumat (28/5/2021) malam.

"Saya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci perkara baju Linmas Satpol PP Buru Selatan, di Kejaksaan Negeri Bandung," ujar Muhtadi.

Lanjutnya, pemeriksaan dilakukan selama 2 jam, mulai pukul 10:00 WIB s/d pukul 12:00 WIB.

"Dalam pemeriksaan itu, HN dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik," katanya.

Baca juga: Nakes Hingga Pegawai Angkasa Pura Terlibat Pemalsuan Surat Rapid Antigen dan GeNose Palsu di Ambon

Baca juga: Tinjau Lokasi Terdampak Cuaca Buruk, Hehanussa Sebut Kawasan Gadihu Paling Terdampak

Muhtadi pertanyaan yang dilontarkan seputar pembelian pakaian linmas yang dilakukan langsung Kasatpol PP Bursel Tahun 2019.

Lanjutnya, saksi membenarkan pembelian tersebut dengan banyak pesananan kurang lebih 260 potong untuk pakaian dinas senilai Rp 70 juta dan atribut pendukung juga dengan nilai yang sama, yakni sekitar 70 juta.

Namun, nilai pembelian pakaian linmas yang dianggarkan Kasatpol PP hampir Rp. 200 juta, sementara antribut pendukung senilai kurang lebih Rp 197 juta.

Sehingga hampir mencapai angka Rp 400 juta rupiah.

"Selain itu ada atribut berupa kopel, topi dan sepatu, yang jumlah pembelian itu dengan ongkos kirimnya dari Bandung ke Buru, sekitar Rp 70 juta, dan kita lihat saja kalau dari hampir Rp 400 juta, kemudian pembelian pakaiannya dan atribut sekitar Rp 70 juta berarti ada markup di situ," jelas Muhtadi

Dia pun memastikan ada tindakan penggelembungan anggaran, karena harga beli dengan harga notanya tidak sesuai.

"Saksi sangat kooperatif," tandasnya. (*)

Berita Terkini