BP Jamsostek Beri Beasiswa Pendidikan bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Kriterianya

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemberian manfaat beasiswa di BPJS Ketenagakerjaan Medan, Jalan Kapten Pattimura, Rabu (21/4/2021). Dalam artikel terdapat besaran dan kriteria anak ahli waris BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang mendapatkan beasiswa pendidikan.

- Formulir pengajuan manfaat beasiswa

- Surat Keterangan dari sekolah atau universitas bahwa anak tersebut masih dalam masa pendidikan

- KTP Anak atau Kartu Pelajar

- Akta Kelahiran

- Raport/transkrip nilai terakhir

- Rekening tabungan atas nama Anak penerima manfaat beasiswa atau wali

- Kartu Keluarga

Besaran Beasiswa sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021:

Berikut ini besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan:

- Pendidikan TK sampai dengan SD/Sederajat Rp 1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun, dengan rincian:

Pendidikan TK paling lama dua tahun

Pendidikan SD paling lama 6 tahun

- Pendidikan SMP/Sederajat Rp 2 juta per orang per tahun,

Menyelesaikan pendidikan paling lama 3 tahun.

- Pendidikan SMA/Sederajat Rp 3 juta/tahun, maksimal 3 tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini